Keamanan Pangan dan Bioterorisme

Main Article Content

Dedi Fardiaz

Abstract

Masalah keamanan pangan telah menjadi keprihatinan dunia, karena pangan yang tercemar telah menjadi penyebab tersebarnya penyakit menular maupun tidak menular yang menimbulkan kematian ratusan juta manusia di dunia Oleh karena itulah, adalah hak setiap orang untuk memperoleh pangan yang aman untuk dikonsumsi, selain untuk memperoleh pangan yang cukup, bermutu dan bergizi. Pada era globalisasi ini, pangan dalam berbagai ragam jenisnya telah menyebar ke seluruh dunia begitu mudahnya dengan dukungan sarana transportasi yang terus berkembang. Mungkin saja suatu produk pangan dapat dikirim dari suatu negara ke negara lainnya hanya dalam waktu beberapa jam saja. Kemudahan dan kecepatan penyebaran pangan ke seluruh dunia ini menimbulkan risiko penyebaran pangan tercemar yang dapat menimbulkan keracunan bagi konsumennya. Karena dampaknya yang begitu luas ini, maka persyaratan keamanan pangan telah menjadi perhatian dunia yang terus dibahas dan diperbaharui dalam rangka menjanin bahwa pangan yang diperdagangkan adalah layak dan aman untuk dikonsumsi. Pemberlakuan persyaratan keamanan pangan ini ditujukan bukan hanya untuk melindungi kesehatan publik tetapi juga untuk menjamin berlangsungnya perdagangan yang adil dan jujur. Pangan menjadi tidak aman untuk dikonsumsi karena secara tidak disengaja mikroba patogen atau bahan kimia yang berbahaya mencemarinya. Ketidaksengajaan ini dapat terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpedulian para produsennya dalam menghasilkan pangan yang lebih bermutu dan lebih aman untuk dikonsumsi. Untuk memperbaiki keadaan ini khususnya kepada produsen dan konsumen yang tidak tahu sudah banyak dan terus dilakukan penyuluhan atau promosi tentang keamanan pangan melalui berbagai media. Demikian juga kepada mereka yang tidak peduli telah banyak dilakukan penindakan secara hukum. Di samping karena ketidaksengajaan, pangan dapat juga secara disengaja untuk menjadi tercemar. Dengan tingkat masalah keamanan pangan yang ditimbulkannya maka mungkin saja pangan dijadikan bahan untuk melakukan sabotase, misalnya karena adanya persaingan usaha. Yang sangat memprihatinkan adalah jika pangan digunakan untuk bahan teror. Pengalaman di dunia menunjukkan beberapa upaya kelompok tertentu untuk menggunakan pangan sebagai bagian dari teror atau menggunakan pangan sebagai salah satu bentuk senjata biologis. Masalah ini mencuat kembali sesudah Amerika mengeluarkan undang-undang tentang bioterorisme tiga tahun yang lalu. Mengingat pangan tercemar baik tidak disengaja maupun disengaja dapat menimbulkan masalah kesehatan publik, maka menjadi tugas kita bersama baik pemerintah, produsen, konsumen dan masyarakat luas untuk selalu memantau dan mengawasi agar pangan yang beredar di sekitar kita ini selalu layak dan aman untuk dikonsumsi.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Section
2. PLENO TIN PERSAGI TAHUN 2005

How to Cite

References

-