PERAN PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN KELUARGA SADAR GIZI (Kadarzi)

Main Article Content

Yulfita Raharjo

Abstract

Berbagai program perbaikan gizi di Indonesia telah dikembangkan sejak awal kemerdekaan; akan tetapi gizi buruk masih saja menjadi masalah utama dalam pembangunan Indonesia sampai saat ini. Berbagai telaah dan analisis telah dilakukan; demikian juga telah banyak dibuat berbagai kebijakan, program dan pelaksanaan Gizi. Salah satu yang terbaru adalah program Perbaikan Gizi menuju pencapaian Keluarga Sadar Gizi (KADARZI). Program yang baru ini, melakukan terobosan, dengan menekankan pada pencapaian status gizi baik, melalui perubahan perilaku keluarga agar sadar gizi. Dalam kaitan ini, perempuan Indonesia pada umumnya ---sesuai dengan peran gender-nya (bertanggung jawab membeli bahan makanan dan memilih menu, menyiapkan dan menyediakan makanan untuk keluarga, melakukan sosialisasi pada anak sejak usia dini; memelihara kesehatan anggota keluarga}--, dapat memerankan peranan penting dalam pelaksanaan program KADARZI ini, y2itu: (1) sebagai agent perubahan perilaku dalam keluarga; (2) pemrakasa perubahan kearah gizi sehat, terutama karena pengaruhnya dalam mengelola makanan keluarga. Akan tetapi potensi yang dimiliki perempuan ini sebenarnya masih belum dimanfaatkan. Hal ini disebabkan, bukan saja karena kurangnya pengetahuan mereka mengenai gizi sehat, permasalahan ketersediaan serta akses terhadap makanan sehat, masalah ekonomi yang dihadapi keluarga, tetapi juga masalah budaya - ketidaksetaraan gender- ketika menentukan pilihan menu makanan, pembagian makanan di antara anggota keluarga serta alokasi sumberdaya keluarga untuk kebutuhan makanan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
PERAN PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN KELUARGA SADAR GIZI (Kadarzi). (2023). TEMU ILMIAH NASIONAL PERSAGI, 1, 30-34. https://www.tin.persagi.org/index.php/tin/article/view/120
Section
2. PLENO TIN PERSAGI TAHUN 2005

How to Cite

PERAN PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN KELUARGA SADAR GIZI (Kadarzi). (2023). TEMU ILMIAH NASIONAL PERSAGI, 1, 30-34. https://www.tin.persagi.org/index.php/tin/article/view/120

References

-